Minggu, 18 April 2010

VISI dan MISI SMP NEGERI 4 PALEMBANG

Adapun Visi dan Misi dari sekolah kami adalah :

* VISI :
--> Bertekad untuk menjadikan sekolah kami pelopor dalam IPTEK dan IMTAQ.

* MISI :
1. Meningkatkan kualiatas kelulusan
2. Membantu generasi yang

cerdas, terampil, kreatif, dan berdedikasi tinggi.
3. Membantu generasi yang bertaqwa, mandiri, memiliki sikap gotong royong, hormat, dan santun kepada orang btua, kekeluargaan, dan cinta tanah air.


Selengkapnya.....>>>

Berikut ini merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi siswa yang ingin mutasi / pindah dan masuk ke sekolah ini

1. Raport asli
2. Fotocopy raport ( 2 buah ).
3. Fotocopy STTB / STL SD ( 2 buah )
4. Fotocopy SKHU / Ijazah SD ( 2 buah )
5. Surat Pindah dari

sekolah asal , disahkan oleh DIKNAS KOTA Setempat atau DIKNAS PROVINSI.
6. Mengisi data sekolah
7. Pas Photo 3x4 = 2 lembar.
8. Pengesahan dari Dinas Diknas Kota Palembang atau Provinsi Sumsel.
9. NISN ( Nomor Induk Siswa Nasional ) dari sekolah asal



Selengkapnya.....>>>

Berikut ini adalah tata tertib yang dibuat oleh pihak sekolah SMP NEGERI 4 Palembang agar dapat dipatuhi oleh seluruh siswa-siswi SMP Negeri 4.

A. KEGIATAN SEKOLAH

1. Senin - Kamis
Sekolah dimulai pukul 07.00 s/d 13.10 WIB.

Jumat
Sekolah dimulai pukul 07.00 s/d 11.00 WIB.

Sabtu
Sekolah dimulai pukul 07.00 s/d 13.10 WIB.

2. Setelah bel masuk, semua siswa berada di dalam kelas , siap untuk membaca Al-Qur'an.
3. Setiap siswa wajib membaca Al-Qur'an (kecuali yang beragama lain selain Islam).
4. Apabila siswa datang terlambat, siswa melapor ke guru piket.
5. Apabila siswa berhalangan hadir, harus ada Surat Keterangan :
- SAKIT : surat keterangan dari dokter.
- IZIN : surat keterangan dari Orang Tua.
6. Siswa yang akan meningalkan sekolah pada saat jam pelajaran, maka harus ada izin dari Guru Piket.

B. PAKAIAN SERAGAM

1. Hari Senin - Selasa :
Putih biru , lengkap dengan topi, dasi, ikat pinggang hitam, lokasi, rompi, sepatu warna hitam, dan kaos kaki warna putih.
2. Hari Rabu - Kamis :
Putih biru lengkap.
3. Hari Jumat :
Baju batik dan dasi
4. Hari Sabtu :
Baju pramuka lengkap : kacu dan kaos kaki hitam.

C. RAMBUT SISWA LAKI-LAKI

1. Rambut diatas telinga dan tidak menyentuh kerah baju.
2. Semua siswa tidak boleh mengecat rambut.

D. LARANGAN - LARANGAN



1. Semua siswa tidak boleh membawa HP (handphone) ke sekolah.
2. Siswa laki-laki, tidak boleh memakai :
* Antingan
* Gelang
* Kalung
* Topi yang bukan Topi sekolah.
3. Siswa Perempuan, tidak boleh memakai :
* Kalung dari mas murni
* Gelang dari mas murni
* Cincin dari mas murni
* Memakai aksesoris yang berlebihan.

E. SANKSI

Apabila siswa :
1. a. Melanggar point A dan B tiga kali (3x) berturut-turut, maka akan dipanggil orang tua.
b. Apabila orangtua dipanggil tiga kali (3x) tidak hadir, maka siswa tersebut dinyatakan BERHENTI.

2. Melanggar Point C1
a. Maka siswa tersebut rambutnya akan dipotong oleh guru piket, wali kelas, atau WaKa Kesiswaan.
Melanggar Point C2
a. Orang tua akan dipanggil dan membuat surat Pernyataan.

3. Melanggar point D
a. Semua barang ( HP + Aksesoris ) akan diambil oleh pihak sekolah dan tidak dikembalikan.
b. Semua barang yang hilang bukan tanggung jawab sekolah.




Selengkapnya.....>>>

SMS GRATISSS...>>>

Komentar Anda :


ShoutMix chat widget